KKKS Lalan "MENGEMBANGKAN KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH AGAR EFEKTIF, SEBAGAI FORUM KOMUNIKASI, KONSULTASI DAN KERJASAMA ANTAR KEPALA SEKOLAH GUNA MENINGKATKAN OPTIMALISASI LAYANAN DAN PRESTASI PENDIDIKAN"

Rabu, 21 November 2012

PELATIHAN PENILAIAN KINERJA GURU DAN PROGRAM INDUKSI (BIMTEK TIM ANGKA KREDIT) ANGKATAN VII TAHUN 2012


KKKS Lalan mengikuti Bimtek Penilaian Kinerja Guru dan Program Induksi (Bimtek Tim Angka Kredit) Angkatan VII Tahun 2012. 





Bimtek dilaksanakan mulai tanggal 18 s.d 24 Nopember 2012 di Wisma Atlit Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memutuskan untuk mengubah pola penilaian kinerja guru pemegang sertifikat pendidik. Dengan perubahan pola penilaian ini diharapkan agar guru yang bersertifikat ini harus lebih baik, karena kenyataannya (sertifikasi) belum menunjukkan dampak yang signifikan. Penilaian kinerja guru ini akan jadi penentu pemberian tunjangan profesi guru. Kenaikan pangkat juga ada kaitannya dengan kinerja dan juga Diklat.
Sebelumnya, penilaian kinerja guru lebih bersifat adminsitratif dan berorientasi praktis, kuantitatif dan kualitatif. Sedangkan penilaian kinerja guru yang akan dilaksanakan pada tahun 2012, dilakukan dengan dua cara, yakni formatif dan sumatif.
Penilaian secara formatif berarti pada prosesnya baik mulai dari sebelum, saat berjalan, hingga sesudah pemberian nilai. Sedangkan penilaian dengan cara sumatif adalah penilaian yang dilakukan pada akhir tahun.

Senin, 19 November 2012

PROGRAM KERJA KKKS LALAN


PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD)
KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (KKKS)
KECAMATAN LALAN
 


PROGRAM KERJA
KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (KKKS)

A.    Pendahuluan
Peningkatan mutu pendidikan, khususnya pada jenjang Sekolah Dasar telah menjadi komitmen pemerintah yang harus diwujudkan secara nyata. Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya yaitu Kepala Sekolah. Hal ini disebabkan Kepala Sekolah/pendidik merupakan faktor yang sangat penting dalam pengelolaan pembelajaran maupun pengelolaan manajemen sekolah. Oleh sebab itu, seorang Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional. Namun pada kenyataannya dari segi kualifikasi pendidikan, masih banyak Kepala Sekolah di Indonesia yang belum S1, sebagaimana diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 14 tahun 2005, yaitu sebanyak 1.174.088 orang yang harus ditingkatkan. Dalam menempuh persyaratan S 1/D IV dianjurkan tidak meninggalkan tugasnya (mengajar).
Sekolah sebagai organisasi, didalamnya terhimpun unsur-unsur yang masingmasing baik secara perseorangan maupun kelompok melakukan hubungan keja sama untuk mencapai tujuan. Unsur-unsur yang dimaksud, tidak lain adalah sumber daya manusia yang terdiri dari kepala sekolah, guru-guru, staf, peserta didik atau siswa, dan orang tua siswa. Tanpa mengenyampingkan peran dari unsur-unsur lain dari organisasi sekolah, kepala sekolah dan guru merupakan personil intern yang sangat berperan penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan di sekolah.
Keberhasilan suatu sekolah pada hakikatnya terletak pada efisiensi dan efektivitas penampilan seorang kepala sekolah. Sedangkan Sekolah sebagai lembaga pendidikan bertugas menyelenggarakan proses pendidikan dan proses belajar mengajar dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tugas untuk memimpin sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab atas tercapainya tujuan sekolah. Kepala sekolah diharapkan menjadi pemimpin dan inovator di sekolah. Oleh sebab itu, kualitas kepemimpinan kepala sekolah adalah signifikan bagi keberhasilan sekolah.
Penampilan kepemimpinan kepala sekolah adalah prestasi atau sumbangan yang diberikan oleh kepemimpinan seorang kepala sekolah, baik secara kualitatif maupun kuantitatif yang terukur dalam rangka membantu tercapainya tujuan sekolah. Penampilan kepemimpinan kepala sekolah ditentukan oleh faktor kewibawaan, sifat dan keterampilan, perilaku maupun fleksibilitas pemimpin. Menurut Wahjosumidjo, agar fungsi kepemimpinan kepala sekolah berhasil memberdayakan segala sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan sesuai dengan situasi, diperlukan seorang kepala sekolah yang memiliki kemampuan profesional yaitu: kepribadian, keahlian dasar, pengalaman, pelatihan dan pengetahuan profesional, serta kompetensi administrasi dan pengawasan.
Kemampuan profesional kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan yaitu bertanggung jawab dalam menciptakan suatu situasi belajar mengajar yang kondusif, sehingga guru-guru dapat melaksanakan pembelajaran dengan baik dan peserta didik dapat belajar dengan tenang. Disamping itu kepala sekolah dituntut untuk dapat bekerja sama dengan bawahannya, dalam hal ini guru.
Kepemimpinan kepala sekolah yang terlalu berorientasi pada tugas pengadaan sarana dan prasarana dan kurang memperhatikan guru dalam melakukan tindakan, dapat menyebabkan guru sering melalaikan tugas sebagai pengajar dan pembentuk nilai moral. Hal ini dapat menumbuhkan sikap yang negatif dari seorang guruterhadap pekerjaannya di sekolah, sehingga pada akhirnya berimlikasi terhadap keberhasilan prestasi siswa di sekolah.
Kepala sekolah adalah pengelola pendidikan di sekolah secara keseluruhan, dan kepala sekolah adalah pemimpin formal pendidikan di sekolahnya. Dalam suatu lingkungan pendidikan di sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab penuh untuk mengelola dan memberdayakan guru-guru agar terus meningkatkan kemampuan kerjanya. Dengan peningkatan kemampuan atas segala potensi yang dimilikinya itu, maka dipastikan guru-guru yang juga merupakan mitra kerja kepala sekolah dalam berbagai bidang kegiatan pendidikan dapat berupaya menampilkan sikap positif terhadap pekerjaannya dan meningkatkan kompetensi profesionalnya.
Dalam rangka meningkatkan profesionalisme Kepala Sekolah perlu adanya wadah yang mampu menampung berbagai masalah pembelajaran, pengelolaan/manajerial sekolah yang dialami Kepala Sekolah serta cara-cara pemecahannya. Pada Surat Keputusaan Dirjen Dikdasmen Nomor: 079/C/Kep.I/93, tanggal 7 April 1993 yang memutuskan tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pembinaan Profesional Kepala Sekolah melalui Pembentukan Gugus Sekolah di Sekolah Dasar, maka sebagai wujud nyata dalam upaya pemberdayaan dan meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat yang berkembang secara dinamis
Keberadaan KKKS sebagai wadah atau forum profesional Kepala Sekolah di gugus sekolah, kecamatan maupun di tingkat kabupaten/kota memegang peranan penting dan strategis untuk meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah sehingga Kepala Sekolah lebih profesional.
Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut di atas, maka KKKS sebagai wadah para Kepala Sekolah untuk meningkatkan profesionalismenya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Kecamatan Lalan serta Kabupaten Musi Banyuasin pada umumnya, berupaya untuk mencanangkan berbagai program kegiatan KKKS. Program kegiatan tersebut diimplementasikan untuk menjawab tantangan berbagai permasalahan manajerial yang dialami oleh para Kepala Sekolah serta dalam rangka meningkatkan kompetensi para Kepala Sekolah yang muaranya adalah peningkatan mutu pendidikan pada umumnya dan kualitas siswa pada khususnya.



B.     Visi KKKS
Terwujudnya kompetensi Kepala Sekolah yang bermutu, memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.

C.    Misi KKKS
1.      Meningkatkan kompetensi profesional Kepala Sekolah yang memiliki pengetahuan yang luas dalam memanajemen sekolah.
2.      Meningkatkan kompetensi kemasyarakatan Kepala Sekolah yang mampu berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama Kepala Sekolah, guru, maupun masyarakat luas.
3.      Meningkatkan kompetensi personal Kepala Sekolah yang memiliki kepribadian yang mantap dan patut diteladani.

D.    Tujuan KKKS
1.      Memperluas wawasan dan pengetahuan Kepala Sekolah dalam berbagai kompetensi khususnya kompetensi Profesi, Akademik, Sosial dan Personal melalui kegiatan pengembangan profesionalisme Kepala Sekolah di tingkat KKKS.
2.      Memberi kesempatan seluas luasnya kepada anggota untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik.
3.      Memberdayakan dan membantu anggota kelompok kerja dalam melaksanakan tugas tugas manajerial di sekolah.
4.      Membantu Kepala Sekolah memecahkan/mendiskusikan permasalahan yang diperoleh Kepala Sekolah dilapangan pada saat melaksanakan tugas sehari-hari.
5.      Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik.
6.      Mengembangkan kultur sekolah yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang menyenangkan, mengasyikkan dan mencerdaskan siswa.



E.     Program KKKS  Jangka Panjang (4 Tahun)
1.      Program Rutin
·         Diskusi permasalahan pengelolaan sekolah.
·         Penyusunan program tahunan sekolah, jangka panjang/menengah/pendek
·         Pendampingan pelaksanaan pembelajaran di kelas
·         Penyusunan soal semester
·         Penyusunan soal-soal try out UASBN
·         Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi ujian nasional.
·         Mengadakan studi banding ke sekolah-sekolah yang berprestasi

2.      Program Pengembangan
·         Pelatihan penetapan perhitungan angka kredit
·         Pelatihan penyusunan portofolio/pelaksanaan PLPG sertifikasi guru dan Kepala Sekolah
·         Pelatihan tentang Penelitian Tindakan Sekoloah (PTS)
·         Pelatihan Penulisan karya tulis ilmiah
·         Seminar (Paparan hasil penelitian), dan diskusi panel.
·         Penerbitan jurnal KKKS
·         Penyusunan website KKKS
·         Peer coaching (Pelatihan bersama Kepala Sekolah menggunakan media ICT)
·         Lesson study (Kerja sama antar Kepala Sekolah untuk memecahkan masalah pembelajaran)

F.     Program KKKS  Jangka Pendek (1 Tahun)
1.      Program Rutin
·         Diskusi permasalahan pengelolaan sekolah.
·         Penyusunan program tahunan sekolah, jangka panjang/menengah/pendek
·         Pendampingan pelaksanaan pembelajaran di kelas
·         Penyusunan soal semester
·         Penyusunan soal-soal try out UASBN
·         Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi ujian nasional.
·         Mengadakan studi banding ke sekolah-sekolah yang berprestasi

2.      Program Pengembangan
·         Pelatihan penetapan perhitungan angka kredit
·         Pelatihan penyusunan portofolio/pelaksanaan PLPG sertifikasi guru dan Kepala Sekolah
·         Pelatihan tentang Penelitian Tindakan Sekoloah (PTS)
·         Pelatihan Penulisan karya tulis ilmiah
·         Seminar (Paparan hasil penelitian), dan diskusi panel.
·         Penerbitan jurnal KKKS
·         Penyusunan website KKKS
·         Peer coaching (Pelatihan bersama Kepala Sekolah menggunakan media ICT)
·         Lesson study (Kerja sama antar Kepala Sekolah untuk memecahkan masalah pembelajaran)


KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (KKKS)
KECAMATAN LALAN
KABUPATEN MUSI BANYUASIN

         K e t u a,                                                                      Sekretaris,




SIGIT NUGROHO, S.Pd.SD                                            BADERI, S.Pd.SD

SUSUNAN PENGURUS KKKS LALAN

Jumat, 16 November 2012

Visi dan Misi KKKS Lalan

VISI DAN MISI KKKS LALAN

Visi

"Terwujudnya kompetensi Kepala Sekolah yang bermutu, memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya"

Misi

1. Meningkatkan kompetensi profesional Kepala Sekolah yang memiliki pengetahuan yang luas dalam memanajemen sekolah.
2.  Meningkatkan kompetensi kemasyarakatan Kepala Sekolah yang mampu berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama Kepala Sekolah, guru, maupun masyarakat luas.
3. Meningkatkan kompetensi personal Kepala Sekolah yang memiliki kepribadian yang mantap dan patut diteladani.