KKKS Lalan mengikuti Bimtek Penilaian Kinerja
Guru dan Program Induksi (Bimtek Tim Angka Kredit) Angkatan VII Tahun
2012.
Bimtek dilaksanakan
mulai tanggal 18 s.d 24 Nopember 2012 di Wisma Atlit Sekayu, Kabupaten Musi
Banyuasin.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
memutuskan untuk mengubah pola penilaian kinerja guru pemegang sertifikat
pendidik. Dengan perubahan pola penilaian ini diharapkan agar guru yang
bersertifikat ini harus lebih baik, karena kenyataannya (sertifikasi) belum
menunjukkan dampak yang signifikan. Penilaian kinerja guru ini akan jadi
penentu pemberian tunjangan profesi guru. Kenaikan pangkat juga ada kaitannya
dengan kinerja dan juga Diklat.
Sebelumnya, penilaian
kinerja guru lebih bersifat adminsitratif dan berorientasi praktis, kuantitatif
dan kualitatif. Sedangkan penilaian kinerja guru yang akan dilaksanakan pada
tahun 2012, dilakukan dengan dua cara, yakni formatif dan sumatif.
Penilaian secara formatif berarti pada prosesnya
baik mulai dari sebelum, saat berjalan, hingga sesudah pemberian nilai.
Sedangkan penilaian dengan cara sumatif adalah penilaian yang dilakukan pada
akhir tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar