PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD)
KELOMPOK KERJA KEPALA
SEKOLAH (KKKS)
KECAMATAN LALAN
PROGRAM KERJA
KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (KKKS)
A. Pendahuluan
Peningkatan mutu pendidikan, khususnya pada jenjang
Sekolah Dasar telah menjadi komitmen pemerintah yang harus diwujudkan secara
nyata. Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk mewujudkan hal
tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya yaitu Kepala
Sekolah. Hal ini disebabkan Kepala Sekolah/pendidik merupakan faktor yang sangat
penting dalam pengelolaan pembelajaran maupun pengelolaan manajemen sekolah.
Oleh sebab itu, seorang Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugasnya dituntut
secara profesional. Namun pada kenyataannya dari segi kualifikasi pendidikan,
masih banyak Kepala Sekolah di Indonesia yang belum S1, sebagaimana diamanatkan
dalam Undang- Undang Nomor 14 tahun 2005, yaitu sebanyak 1.174.088 orang yang
harus ditingkatkan. Dalam menempuh persyaratan S 1/D IV dianjurkan tidak
meninggalkan tugasnya (mengajar).
Sekolah sebagai organisasi, didalamnya terhimpun
unsur-unsur yang masingmasing baik secara perseorangan maupun kelompok
melakukan hubungan keja sama untuk mencapai tujuan. Unsur-unsur yang dimaksud,
tidak lain adalah sumber daya manusia yang terdiri dari kepala sekolah,
guru-guru, staf, peserta didik atau siswa, dan orang tua siswa. Tanpa
mengenyampingkan peran dari unsur-unsur lain dari organisasi sekolah, kepala
sekolah dan guru merupakan personil intern yang sangat berperan penting dalam
menentukan keberhasilan pendidikan di sekolah.
Keberhasilan suatu sekolah pada hakikatnya terletak
pada efisiensi dan efektivitas penampilan seorang kepala sekolah. Sedangkan
Sekolah sebagai lembaga pendidikan bertugas menyelenggarakan proses pendidikan
dan proses belajar mengajar dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam hal ini kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tugas untuk memimpin
sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab atas tercapainya tujuan sekolah.
Kepala sekolah diharapkan menjadi pemimpin dan inovator di sekolah. Oleh sebab
itu, kualitas kepemimpinan kepala sekolah adalah signifikan bagi keberhasilan
sekolah.
Penampilan kepemimpinan kepala sekolah adalah prestasi
atau sumbangan yang diberikan oleh kepemimpinan seorang kepala sekolah, baik
secara kualitatif maupun kuantitatif yang terukur dalam rangka membantu
tercapainya tujuan sekolah. Penampilan kepemimpinan kepala sekolah ditentukan
oleh faktor kewibawaan, sifat dan keterampilan, perilaku maupun fleksibilitas
pemimpin. Menurut Wahjosumidjo, agar fungsi kepemimpinan kepala sekolah
berhasil memberdayakan segala sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan sesuai
dengan situasi, diperlukan seorang kepala sekolah yang memiliki kemampuan
profesional yaitu: kepribadian, keahlian dasar, pengalaman, pelatihan dan
pengetahuan profesional, serta kompetensi administrasi dan pengawasan.
Kemampuan profesional kepala sekolah sebagai pemimpin
pendidikan yaitu bertanggung jawab dalam menciptakan suatu situasi belajar
mengajar yang kondusif, sehingga guru-guru dapat melaksanakan pembelajaran
dengan baik dan peserta didik dapat belajar dengan tenang. Disamping itu kepala
sekolah dituntut untuk dapat bekerja sama dengan bawahannya, dalam hal ini
guru.
Kepemimpinan kepala sekolah yang terlalu berorientasi
pada tugas pengadaan sarana dan prasarana dan kurang memperhatikan guru dalam
melakukan tindakan, dapat menyebabkan guru sering melalaikan tugas sebagai
pengajar dan pembentuk nilai moral. Hal ini dapat menumbuhkan sikap yang
negatif dari seorang guruterhadap pekerjaannya di sekolah, sehingga pada
akhirnya berimlikasi terhadap keberhasilan prestasi siswa di sekolah.
Kepala sekolah adalah pengelola pendidikan di sekolah
secara keseluruhan, dan kepala sekolah adalah pemimpin formal pendidikan di
sekolahnya. Dalam suatu lingkungan pendidikan di sekolah, kepala sekolah
bertanggung jawab penuh untuk mengelola dan memberdayakan guru-guru agar terus
meningkatkan kemampuan kerjanya. Dengan peningkatan kemampuan atas segala
potensi yang dimilikinya itu, maka dipastikan guru-guru yang juga merupakan
mitra kerja kepala sekolah dalam berbagai bidang kegiatan pendidikan dapat
berupaya menampilkan sikap positif terhadap pekerjaannya dan meningkatkan
kompetensi profesionalnya.
Dalam rangka meningkatkan profesionalisme Kepala
Sekolah perlu adanya wadah yang mampu menampung berbagai masalah pembelajaran,
pengelolaan/manajerial sekolah yang dialami Kepala Sekolah serta cara-cara
pemecahannya. Pada Surat Keputusaan Dirjen Dikdasmen Nomor: 079/C/Kep.I/93,
tanggal 7 April 1993 yang memutuskan tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem
Pembinaan Profesional Kepala Sekolah melalui Pembentukan Gugus Sekolah di
Sekolah Dasar, maka sebagai wujud nyata dalam upaya pemberdayaan dan
meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah sesuai dengan harapan dan kebutuhan
masyarakat yang berkembang secara dinamis
Keberadaan KKKS sebagai wadah atau forum profesional Kepala
Sekolah di gugus sekolah, kecamatan maupun di tingkat kabupaten/kota memegang
peranan penting dan strategis untuk meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah
sehingga Kepala Sekolah lebih profesional.
Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut di atas, maka
KKKS sebagai wadah para Kepala Sekolah untuk meningkatkan profesionalismenya
dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Kecamatan Lalan serta Kabupaten Musi
Banyuasin pada umumnya, berupaya untuk mencanangkan berbagai program kegiatan KKKS.
Program kegiatan tersebut diimplementasikan untuk menjawab tantangan berbagai
permasalahan manajerial yang dialami oleh para Kepala Sekolah serta dalam
rangka meningkatkan kompetensi para Kepala Sekolah yang muaranya adalah
peningkatan mutu pendidikan pada umumnya dan kualitas siswa pada khususnya.
B. Visi KKKS
Terwujudnya kompetensi Kepala Sekolah yang bermutu, memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill)
yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.
C. Misi KKKS
1.
Meningkatkan kompetensi profesional Kepala Sekolah yang
memiliki pengetahuan yang luas dalam memanajemen sekolah.
2.
Meningkatkan kompetensi kemasyarakatan Kepala Sekolah
yang mampu berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama Kepala Sekolah, guru, maupun
masyarakat luas.
3.
Meningkatkan kompetensi personal Kepala Sekolah yang
memiliki kepribadian yang mantap dan patut diteladani.
D. Tujuan KKKS
1. Memperluas wawasan dan pengetahuan Kepala
Sekolah dalam berbagai kompetensi khususnya kompetensi Profesi, Akademik,
Sosial dan Personal melalui kegiatan pengembangan profesionalisme Kepala
Sekolah di tingkat KKKS.
2.
Memberi
kesempatan seluas luasnya kepada anggota untuk berbagi pengalaman serta saling
memberikan bantuan dan umpan balik.
3.
Memberdayakan
dan membantu anggota kelompok kerja dalam melaksanakan tugas tugas manajerial
di sekolah.
4.
Membantu
Kepala Sekolah memecahkan/mendiskusikan permasalahan yang diperoleh Kepala
Sekolah dilapangan pada saat melaksanakan tugas sehari-hari.
5.
Meningkatkan
mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil
belajar peserta didik.
6.
Mengembangkan kultur sekolah yang kondusif sebagai
tempat proses pembelajaran yang menyenangkan, mengasyikkan dan mencerdaskan
siswa.
E. Program KKKS Jangka Panjang (4 Tahun)
1. Program Rutin
·
Diskusi
permasalahan pengelolaan sekolah.
·
Penyusunan
program tahunan sekolah, jangka panjang/menengah/pendek
·
Pendampingan pelaksanaan pembelajaran di kelas
·
Penyusunan soal semester
·
Penyusunan soal-soal try out UASBN
·
Pembahasan
materi dan pemantapan menghadapi ujian nasional.
·
Mengadakan
studi banding ke sekolah-sekolah yang berprestasi
2. Program Pengembangan
·
Pelatihan
penetapan perhitungan angka kredit
·
Pelatihan
penyusunan portofolio/pelaksanaan PLPG sertifikasi guru dan Kepala Sekolah
·
Pelatihan
tentang Penelitian Tindakan Sekoloah (PTS)
·
Pelatihan
Penulisan karya tulis ilmiah
·
Seminar
(Paparan hasil penelitian), dan diskusi panel.
·
Penerbitan
jurnal KKKS
·
Penyusunan
website KKKS
·
Peer coaching (Pelatihan bersama Kepala Sekolah
menggunakan media ICT)
·
Lesson study (Kerja sama antar Kepala Sekolah untuk
memecahkan masalah pembelajaran)
F. Program KKKS Jangka Pendek (1 Tahun)
1. Program Rutin
·
Diskusi
permasalahan pengelolaan sekolah.
·
Penyusunan
program tahunan sekolah, jangka panjang/menengah/pendek
·
Pendampingan pelaksanaan pembelajaran di kelas
·
Penyusunan soal semester
·
Penyusunan soal-soal try out UASBN
·
Pembahasan
materi dan pemantapan menghadapi ujian nasional.
·
Mengadakan
studi banding ke sekolah-sekolah yang berprestasi
2. Program Pengembangan
·
Pelatihan
penetapan perhitungan angka kredit
·
Pelatihan
penyusunan portofolio/pelaksanaan PLPG sertifikasi guru dan Kepala Sekolah
·
Pelatihan
tentang Penelitian Tindakan Sekoloah (PTS)
·
Pelatihan
Penulisan karya tulis ilmiah
·
Seminar
(Paparan hasil penelitian), dan diskusi panel.
·
Penerbitan
jurnal KKKS
·
Penyusunan
website KKKS
·
Peer coaching (Pelatihan bersama Kepala Sekolah
menggunakan media ICT)
·
Lesson study (Kerja sama antar Kepala Sekolah untuk memecahkan
masalah pembelajaran)
KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (KKKS)
KECAMATAN LALAN
KABUPATEN MUSI BANYUASIN
K e t u a,
Sekretaris,
SIGIT NUGROHO, S.Pd.SD
BADERI,
S.Pd.SD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar